Senin, 11 Mei 2015

MENYIKAPI KETEGANGAN DENGAN STAKEHOLDER

Oleh: Taryanto Wijaya

Visi, misi, dan target operasi perusahaan telah dirumuskan dan dijalankan. Pada prosesnya tidak selalu mulus. Banyak masalah dan tantangan harus dihadapi, baik dari dalam maupun luar perusahaan. Perasaan sebal, marah, benci kadang muncul terhadap pihak lain yang berseberangan maupun mengganggu dengan upaya yang dilakukan perusahaan. Padahal sejumlah upaya yang berdampak biaya telah dilakukan, dari sulitnya merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan, menyiapkan sumberdaya manusia dalam berbagai peran dan fungsi, serta sejumlah sumberdaya dan peralatan . Ketegangan berkepanjangan atas situasi ini menjadikan berbagai upaya seperti tidak ada artinya. Tentu kondisi demikian membutuhkan penyikapan segera dan arif.


Latar Belakang
Tempat usaha dan jenis usaha kita tidak hadir di ruang hampa, melainkan pada rentang ruang dan waktu dimana banyak pihak lain memiliki kepentingan untuk keberadaan usaha mereka juga. Situasi demikian menempatkan perusahaan kita berada pada persialangan dan tarik ulur diantara banyak kepentingan. Namun demikian para pihak yang memiliki atau memangku kepentingan itu dapat kita lihat dari segi kekuatan (power), kepentingan (interest), dan keberterimaan pihak lain (legitimacy).  Para pihak yang memiliki kepentingan itulah yang bisa disebut dengan pemangku kepentingan atau skatekholder.

Tipe Pemangku Kepentingan
Bila kita belajar kepada Grimble dan Wellard (1997) dia membagi stakeholder ke dalam 8 Kategori sebagai berikut:

Kategori I: PIL (dominan), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi.
Kelompok kepentingan ini maunya banyak, pengaruhnya luas dan punya sumberdaya untuk memaksakan kepentingannya baik secara fisik, financial maupun jaringan, dengan dukungan yang luas dari kelompok masyarakat di lapis bawah, pemerintah, asosiasi bisnis, media maupun perguruan tinggi.

Kategori II: PI (bertenaga), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang rendah. Kelompok kepentingan ini memiliki tujuan dan program yang kuat didukung permodalan dan teknologi yang canggih, namun kurang mendapat dukungan atas kehadirannya pada wilayah bergeraknya sekarang.
Kategori III: PL (berpengaruh), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan rendah atau tidak ada, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi. Kelompok kepentingan ini sudah sibuk dengan kepentingan dan kemapannya sendiri, dan memiliki dukungan serta sumberdaya yang luas.

Kategori IV: IL (rentan), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat rendah, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi. Kelompok kepentingan ini memiliki dukungan luas dan kepentingan besar, tetapi lemah dari dalam.Terjadi banyak pertikaian di dalam dan mudah dipatahkan.

Kategori V:  P (dorman) dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat kecil, dan legitimasi atau dukungan yang sangat rendah. Kelompok ini lebih baik banyak melihat dan menunggu perkembangan, dan diam meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk masuk saat diperlukan. Namun demikian kelompok ini sangat mudah dipatahkan ketika harus menjawab pertanyaan untuk apa dan atas nama siapa perjuangan dilakukan.

Kategori VI:  L (berperhatian), dimana kepentingan dan kekuatan tidak ada , tetapi hanya kepedulian yang tinggi. Kelompok ini sangat mudah dipatahkan perlawanannya dengan member ruang mereka untuk bisa menjadi bagian dari pelaksanaan kesuksesan usaha perusahaan ini dengan pihak lain dan kelompok yang bekerja di akar rumput.

Kategori VII: I  (marjinal) , dimana kepentingan besar, kekuatan maupun pengakuan legitimasi tidak ada. Meskipun marjinal, kelompok ini jutsru yang paling banyak ditunggangi oleh kelompok-kelompok kepentingan iain melalui apa yang disebut dengan politik atas nama Kelompok marjinal.  Kelompok ini menjadi obyek yang dipelihara, dikipas-kipasi agar permasalahannya bisa menjadi pemicu isu perjuangan kelompok-kelompok lain atas nama pembelaan masyarakat atau pihak yang lemah.

Kategori VIII: lain-lain (opportunis) yaitu kelompok atau organisasi tanpa bentuk yang memanfaatkan situasi dan kondisi keruh untuk kepentingan tidak langsung yang susah dipahami secara cepat berupa idealisme jangka panjang, maupun pragmatisme jangka pendek yang ingin mendapatkan keuntungan dari kondisi tak menentu ini.

Penyikapan
Lantas apa yang bisa dan harus dilakukan dalam menyikapi ketegangan atas stakeholder yang keberadaannya tidak sejalan dengan visi dan misi perusahaan yang hadir di suatu wilayah? Tentu saja penyikapan ditentukan oleh 3 hal, yakni: 1) bagaimana posisi perusahaan dalam konstelasi dan dinamika bisnis di wilayah tersebut; 2) sumberdaya yang dimiliki perusahaan, 3) kategori pemangku kepentingan terhadap perusahaan.

Atas pertimbangan tersebut, maka penyikapan yang bisa dilakukan ada 3 besarannya, yakni:
Pertama, pemangku kepentingan dengan kekuatan pada tiga komponen utamanya (Tipe I)
Terhadap stakeholder ini, perusahaan perlu menentukan posisi tepat yang mau diambil dan sejauh mungkin menghindari konflik langsung di tingkat lapangan. Umumnya pemangku kepentingan seperti ini memiliki dan menjaga kuat citra perusahaan atau citra lembaga (company brand) dan sangat sensitive terhadap hal-hal yang menyangkut pemberitaan, penggunaan logo, kesamaan kegiatan, dan tempat pertemuan. Sikap yang diambil untuk stakeholder tipe ini adalah saling menjaga dan menghormati dengan komunikasi yang lebih elegan.

Kedua, pemangku kepentingan dengan dua kekuatan utama (II, III, IV). Terhadap stakeholder ini, perusahaan perlu lebih membuka diri untuk dialog dengan mengutamakan tim-tim negosiasi yang brilian dan cekatan. Pemangku kepentingan ini memiliki kekuatan melakukan kerja pembasisan di tingkat lapangan maupun negosiasi untuk mewarnai kebijakan di tingkat perusahaan ataupun pemerintah daerah dan asosiasi bisnis. Adapun sikap yang perlu diambil adalah melakukan penataan informasi kebijakan, program, secara terstruktur dan menyebarluaskannya secara lebih cepat dan luas.

Ketiga, pemangku kepentingan dengan satu kekuatan utama atau tanpa kepentingan apapun  ( V,VI, VII, VIII). Kelompok kepentingan ini merupakan basis di tingkat lapangan, dimana kelompok-kelompok yang dibela dan membela sama-sama intensif berkomunikasi, banyak membicarakan romantisme masa lalu, menggugat kondisi sekarang, dan penuh ketidakpastian dan kosong harapan (hopless) di masa depan. Penyikapan atas kelompok ini dilakukan dengan melakukan pendekatan sosial lapangan, dan dialog-dialog informal untuk memberikan informasi sesungguhnya yang dilakukan perusahaan dan jalur atau prosedur untuk menyampaikan berbagai keluhan .


Demikianlah, ketegangan menyikapi stakeholder sesungguhnya bisa ditangani dengan memahamkan kebijakan umum perusahaan atau lembaga, menyediakan informasi yang memadai bagi para pemangku kepentingan, dan melakukan pendekatan sosial lapangan secara lebih intensif untuk membuka ruang dan kesempatan dialog dari hati ke hati secara lebih terbuka, sehat dan bertanggungjawab.