Rabu, 24 Februari 2016

KESALEHAN BERAGAMA DAN TANTANGAN PRESTASI KEHIDUPAN

Ketika seseorang meyakini dan menjalankan ajaran agama tertentu hingga mewarnai perilaku hidupnya dalam hubungan dengan yang Tuhannya, maka itulah kesalehan. Kesalehan beragama merupakan sesuatu yang baik dipandang dengan perspektif agama yang diyakini. Seberapa bermanfaat kesalehan beragama bagi kehidupan sehari-hari, dan bagaimana menyikapinya?
Ada beberapa model kesalahen dan penampakannya:
Pertama, pandangan individual rahasia. Pandangan ini berpendapat bahwa kesalehan itu didasarkan pada keikhlasan rahasia dan hanya diketahui antara yang bersangkutan dengan Tuhan. Dalam pandangan ini, kesalehan bukan hal yang harus ditayang tunjukan kepada khalayak. Memberitahu kepada khalayak atas hal baik yang dilakukan dipandang sebagai menodai dan mencederai kesalehan itu sendiri. Tidak masalah jika manusia menganggap seseorang nista secara sosial ekonomi, tetapi yang bersangkutan merasa percaya diri dalam batas tidak sampai meminta kepada orang lain.
Kedua, pandangan sosial terbuka. Pandangan ini menganut sikap bahwa kesempurnaan dan kesalehan beragama ketika bisa mengurangi penderitaan orang orang di sekitarnya. Seperti imanmu tidak sempurna jika engkau kenyang tetapi tetangga lapar; Pada pandangan ini kesalehan beragaman lebih diterjemahkan pada perubahan kondisi-kondisi sesaat atau darurat dan dalam ruang lingkup pertetanggaan dan kekerabatan. Kesalehan ditunjukan dengan memberi santunan saat dibutuhkan oleh mereka.
Ketiga, pandangan pembebasan. Pandangan ini menganut prinsip bahwa kesalehan beragama harus ditunjukan dalam prestasi kehidupan secara lenbih luas untuk mewarnai perubahan struktural dan kultural kehidupan. Perubahan struktural meliputi pengambilan keputusan tatanan kehipan bernegara untuk memestatikan bahwa negara melindungi jiwa, dan hak-hak seluruh warga negaranya termasuk yang tidak beruntung. Perubahan kultural meliputi perubahan tata perilaku masyarakat dalam keluarga dan organisasi serta wadah-wadah asosiasi bisnis, ekonomi, dan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pandangan ini, peran negara bukan memelihara kemiskinan dengan menyantuni kelompok-kelompok tidak beruntung sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar negara. Tetapi peran utamanya adalah bagaimana tidak terjadi penghisapan hak sekelompok orang oleh orang lain, penghisapan sumberdaya negara oleh negara lain yang menjadikan negara ini memiliki posisi tawar yang lemah dalam hubungan international, dan ketidakpercayaan di dalam negerinya sendiri.
Begitulah jika kesalehan dicukupkan dengan ketaaatan pada menjalankan ibadah-ibadah wajib dan ritual-ritual rutin di rumah-rumah ibadah maka gemanya hanya akan didengar Tuhan dan sesama orang yang dianggap saleh. Sedangkan tanpa diberitahukan kepadaNyapun, Tuhan melihat, mendengar dan mengerti kesalehan yang demikian, Sedangkan jika kesalehan hanya pada menggugurkan kewajiban telah menyantuni kelompok tidak beruntung pada hari itu, sementara mereka butuh dan mengalami hal serupa lagi besok (lapar, tak berumah, tak berpendidikan, menganggur), lalu kita memanfaatkan mereka sebagai penerima santunan kelebihan rejeki kita, maka semacam memunculkan kekhawatiran tidak ada lagi penerima sedekah dan kewajiban berbagai kita jika tak ada mereka yang kurang beruntung.Jika demikian agak dekat-dekat dengan melestarikan ketidakberdayaan mereka agar kita selalu berpeluang untuk berbagai dengan mereka.
Dua pandangan pertama banyak kita warisi hingga tahun-tahun terakhir ini. Jika ini dikembalikan kepada prinsip bahwa kehadiran agama adalah untuk membebaskan manusia dari ketertindasan, keterbelakangan, dan kemiskinan, serta untuk rahmat bagi seluruh alam, dan label sebagai umat pilihan yang mengeluarkan manusia dari keadaan gelap ke terang, sesungguhnya sedang menuntut kita untuk mengevaluasi kembali model kesalehan yang kita yakini selama ini agar tidak terhenti pada kesalehan individu dan sosial, tetapi juga bisa diterjemahkan dalam kesalehan lingkungan yang mewarnai perubahan struktural maupun kulturak kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, bernegara serta dalam hubungan bisnis, kebudayaan dan pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan di bumi ini. Termasuk mandat untuk menjadi pelopor dalam memakmurkan bumi dengan menjadikan bumi ini sebagai landasan dan basis kelestarian peradaban yang dibangun.
Gombong, 25 Februari 2016.

Senin, 11 Mei 2015

MENYIKAPI KETEGANGAN DENGAN STAKEHOLDER

Oleh: Taryanto Wijaya

Visi, misi, dan target operasi perusahaan telah dirumuskan dan dijalankan. Pada prosesnya tidak selalu mulus. Banyak masalah dan tantangan harus dihadapi, baik dari dalam maupun luar perusahaan. Perasaan sebal, marah, benci kadang muncul terhadap pihak lain yang berseberangan maupun mengganggu dengan upaya yang dilakukan perusahaan. Padahal sejumlah upaya yang berdampak biaya telah dilakukan, dari sulitnya merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan, menyiapkan sumberdaya manusia dalam berbagai peran dan fungsi, serta sejumlah sumberdaya dan peralatan . Ketegangan berkepanjangan atas situasi ini menjadikan berbagai upaya seperti tidak ada artinya. Tentu kondisi demikian membutuhkan penyikapan segera dan arif.


Latar Belakang
Tempat usaha dan jenis usaha kita tidak hadir di ruang hampa, melainkan pada rentang ruang dan waktu dimana banyak pihak lain memiliki kepentingan untuk keberadaan usaha mereka juga. Situasi demikian menempatkan perusahaan kita berada pada persialangan dan tarik ulur diantara banyak kepentingan. Namun demikian para pihak yang memiliki atau memangku kepentingan itu dapat kita lihat dari segi kekuatan (power), kepentingan (interest), dan keberterimaan pihak lain (legitimacy).  Para pihak yang memiliki kepentingan itulah yang bisa disebut dengan pemangku kepentingan atau skatekholder.

Tipe Pemangku Kepentingan
Bila kita belajar kepada Grimble dan Wellard (1997) dia membagi stakeholder ke dalam 8 Kategori sebagai berikut:

Kategori I: PIL (dominan), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi.
Kelompok kepentingan ini maunya banyak, pengaruhnya luas dan punya sumberdaya untuk memaksakan kepentingannya baik secara fisik, financial maupun jaringan, dengan dukungan yang luas dari kelompok masyarakat di lapis bawah, pemerintah, asosiasi bisnis, media maupun perguruan tinggi.

Kategori II: PI (bertenaga), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang rendah. Kelompok kepentingan ini memiliki tujuan dan program yang kuat didukung permodalan dan teknologi yang canggih, namun kurang mendapat dukungan atas kehadirannya pada wilayah bergeraknya sekarang.
Kategori III: PL (berpengaruh), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan rendah atau tidak ada, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi. Kelompok kepentingan ini sudah sibuk dengan kepentingan dan kemapannya sendiri, dan memiliki dukungan serta sumberdaya yang luas.

Kategori IV: IL (rentan), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat rendah, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi. Kelompok kepentingan ini memiliki dukungan luas dan kepentingan besar, tetapi lemah dari dalam.Terjadi banyak pertikaian di dalam dan mudah dipatahkan.

Kategori V:  P (dorman) dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat kecil, dan legitimasi atau dukungan yang sangat rendah. Kelompok ini lebih baik banyak melihat dan menunggu perkembangan, dan diam meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk masuk saat diperlukan. Namun demikian kelompok ini sangat mudah dipatahkan ketika harus menjawab pertanyaan untuk apa dan atas nama siapa perjuangan dilakukan.

Kategori VI:  L (berperhatian), dimana kepentingan dan kekuatan tidak ada , tetapi hanya kepedulian yang tinggi. Kelompok ini sangat mudah dipatahkan perlawanannya dengan member ruang mereka untuk bisa menjadi bagian dari pelaksanaan kesuksesan usaha perusahaan ini dengan pihak lain dan kelompok yang bekerja di akar rumput.

Kategori VII: I  (marjinal) , dimana kepentingan besar, kekuatan maupun pengakuan legitimasi tidak ada. Meskipun marjinal, kelompok ini jutsru yang paling banyak ditunggangi oleh kelompok-kelompok kepentingan iain melalui apa yang disebut dengan politik atas nama Kelompok marjinal.  Kelompok ini menjadi obyek yang dipelihara, dikipas-kipasi agar permasalahannya bisa menjadi pemicu isu perjuangan kelompok-kelompok lain atas nama pembelaan masyarakat atau pihak yang lemah.

Kategori VIII: lain-lain (opportunis) yaitu kelompok atau organisasi tanpa bentuk yang memanfaatkan situasi dan kondisi keruh untuk kepentingan tidak langsung yang susah dipahami secara cepat berupa idealisme jangka panjang, maupun pragmatisme jangka pendek yang ingin mendapatkan keuntungan dari kondisi tak menentu ini.

Penyikapan
Lantas apa yang bisa dan harus dilakukan dalam menyikapi ketegangan atas stakeholder yang keberadaannya tidak sejalan dengan visi dan misi perusahaan yang hadir di suatu wilayah? Tentu saja penyikapan ditentukan oleh 3 hal, yakni: 1) bagaimana posisi perusahaan dalam konstelasi dan dinamika bisnis di wilayah tersebut; 2) sumberdaya yang dimiliki perusahaan, 3) kategori pemangku kepentingan terhadap perusahaan.

Atas pertimbangan tersebut, maka penyikapan yang bisa dilakukan ada 3 besarannya, yakni:
Pertama, pemangku kepentingan dengan kekuatan pada tiga komponen utamanya (Tipe I)
Terhadap stakeholder ini, perusahaan perlu menentukan posisi tepat yang mau diambil dan sejauh mungkin menghindari konflik langsung di tingkat lapangan. Umumnya pemangku kepentingan seperti ini memiliki dan menjaga kuat citra perusahaan atau citra lembaga (company brand) dan sangat sensitive terhadap hal-hal yang menyangkut pemberitaan, penggunaan logo, kesamaan kegiatan, dan tempat pertemuan. Sikap yang diambil untuk stakeholder tipe ini adalah saling menjaga dan menghormati dengan komunikasi yang lebih elegan.

Kedua, pemangku kepentingan dengan dua kekuatan utama (II, III, IV). Terhadap stakeholder ini, perusahaan perlu lebih membuka diri untuk dialog dengan mengutamakan tim-tim negosiasi yang brilian dan cekatan. Pemangku kepentingan ini memiliki kekuatan melakukan kerja pembasisan di tingkat lapangan maupun negosiasi untuk mewarnai kebijakan di tingkat perusahaan ataupun pemerintah daerah dan asosiasi bisnis. Adapun sikap yang perlu diambil adalah melakukan penataan informasi kebijakan, program, secara terstruktur dan menyebarluaskannya secara lebih cepat dan luas.

Ketiga, pemangku kepentingan dengan satu kekuatan utama atau tanpa kepentingan apapun  ( V,VI, VII, VIII). Kelompok kepentingan ini merupakan basis di tingkat lapangan, dimana kelompok-kelompok yang dibela dan membela sama-sama intensif berkomunikasi, banyak membicarakan romantisme masa lalu, menggugat kondisi sekarang, dan penuh ketidakpastian dan kosong harapan (hopless) di masa depan. Penyikapan atas kelompok ini dilakukan dengan melakukan pendekatan sosial lapangan, dan dialog-dialog informal untuk memberikan informasi sesungguhnya yang dilakukan perusahaan dan jalur atau prosedur untuk menyampaikan berbagai keluhan .


Demikianlah, ketegangan menyikapi stakeholder sesungguhnya bisa ditangani dengan memahamkan kebijakan umum perusahaan atau lembaga, menyediakan informasi yang memadai bagi para pemangku kepentingan, dan melakukan pendekatan sosial lapangan secara lebih intensif untuk membuka ruang dan kesempatan dialog dari hati ke hati secara lebih terbuka, sehat dan bertanggungjawab.

Rabu, 29 April 2015

3. Belajar Pada Kyai Jombang


Menurut penuturan Catur Warna, beliau memiliki kisah dari KH Solahudin Wahid sebagai berikut:
“Syahdan. Di Tebuireng, dulu ada sosok Kyai Idris Kamali yang sangat dihormati masyarakat. Tak hanya masyarakat sekitar Tebuireng, bahkan mantan presiden RI ke dua pun sempat menyambangi kediaman beliau. Menurut cerita, Kyai Idris hanya menerima santri yang ia tes sendiri, kurang lebih sekitar 15 orang. Santri-santri lolos seleksi dibiayainya. Kyai Tolchah Hasan (Menteri Agama era Gus Dur), merupakan salah satu santrinya. Dari bawah kasurnya, Kyai Idris mengambil uang, membantu siapa saja yang membutuhkan.
Menurut cerita Kyai Tolchah Hasan; suatu hari ia diberi tugas membersihkan kamar Kyai Idris. Penasaran ingin mengetahui seberapa banyak uang sang Guru, ia memasukkan tangan ke bawah kasur. Ia tak menemukan adanya uang. Karena rasa ingin tahu Talchah Hasan yang tinggi, ia mengangkat kasur gurunya dan, ternyata tak sepeserpun ia temukan.
Kyai Tolchah merasa bingung. Sebab, Kyai Idris tinggal di kamar samping masjid. Tak pernah keluar kamar, kecuali ke masjid. Yang membuat Tolchah bingung, tiap ada orang yang membutuhkan uang, Kyai Idris selalu punya. Dugaan Tolchah, uang itu ada secara tiba-tiba.
Pada tahun 1970-an, Pak Harto datang ke Tebuireng. Kyai Idris tak menemuinyakarena sedang mengajar. Beliau tetap mengajar santri-santrinya hingga selesai.Satu waktu, para santri ingin belajar Ihya Ulumuddin. Sang Kyai tak berani langsung mengajar, Meski sudah berkali-kali membaca dan mengajarkan kitab tersebut. Sebelum mengajar, beliau melaksanakan shalat hajat, meminta izin kepada empunya kitab (Imam Ghazali). Setelah shalat beberapa minggu, suatu malam Kyai Idris bermimpi, beliau bertemu Imam Ghazali. Singkat cerita, beliau memperoleh izin dan, besoknya baru mengajarkan kitab tersebut kepada para santri.
Sebagai Kyai kampung, beliau memiliki kambing. Kemana pun kambing itu pergi, tak ada yang mengganggu. Bahkan naik kereta api pun diizinkan kondektur. Suatu hari kambing itu dicuri orang. Si pencuri menjualnya ke pasar. Masyarakat curiga itu kambing milik Kyai Idris. Tak satu pun orang yang mau membelinya. Akhirnya sipencuri mengembalikan kambing kepada pemiliknya.
Tahu bahwa pencuri itu sedang kesulitan uang, sang Kyai memberikan kepadanya. Berita tersebut, secepat cahaya menyebar ke seluruh penjuru Tebuireng.Mengetahui hal tersebut, masyarakat berduyun-duyun, berebutan untuk membeli kambing yang diberikan sang Kyai.
***
Di Cihadu, Pandegelang, dulu ada sosok Mbah Dimyati. Suatu saat, Pak Habibie menyempatkan diri sowan ke rumah beliau. Saat itu beliau sedang wiridan (baca:membaca dzikir). Terpaksa mantan presiden RI ke tiga ini harus menunggu lama. Setelah berbincang-bincang, presiden pamit dan menyampaikan sumbangan cukup besar untuk pesantren. Ternyata, sumbangan tersebut ditolak secara halus oleh Mbah Dimyati. Kyai seperti inilah yang mungkin diberi ilmu [laduni]. Walau tidak banyak, masih ada kyai semacam itu.

Umumnya, mereka tidak banyak dikenal. Karena memang tidak ingin terkenal. Kyai Idris dan Mbah Dimyati adalah dua sosok ulama pewaris nabi yang sebenarnya.Mereka sudah tak peduli masalah dunia. Yang ada hanya shalat, membaca ayat Tuhan dan, mengajar. Tak ada yang mereka takuti kecuali yang Maha Hidup. Doa-doa kyai yang bersih jiwanya itulah yang masih menolong Indonesia, tulis Gus Sholah menutup kisahnya.
Ciputat, 11 Februari 2012
Catur Warna

NB: Tweet Gus Sholah di atas telah sedikit dimodifikasi penulis dengan maksud agar lebih terstruktur. Sedikit pun tak ada tujuan untuk mengurangi isi yang disampaikan Gus Sholah.
                      Belajar pada Kyai Surakarta 
Bagi masyarakat Solo dan sekitarnya cukup dikenal dengan sapaan mBah Siroj. Beliau selalu berpakaian khas dengan memakai iket(blangkon), berbaju putih, bersarung ‘wulung’ dan memakai ‘gamparan’ tinggi walau sedang bepergian jauh.
Tidak hanya kekhasan dalam berpakaian, namun beliau dikenal juga sebagai seorang ulama yang arif, shaleh, dan mempunyai kharisma. Setiap ucapannya, konon memiliki sejumlah makna (sasmita). Bahkan di jajaran Kota Solo, beliau dikenal sebagai seorang Waliyullah dengan beberapa karomah yang dimilikinya. Maka, berdasarkan kepribadian dan sikap hidup serta istiqamah beliau, banyak muridnya yang senantiasa menyelenggarakan haul untuk mengenang wafat beliau setiap tahunnya. Kyai Siroj merupakan Putra Seorang Waliyullah, yakni  Kyai Umar atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Pura, salah seorang Waliyullah. Makam Kyai Imam Pura berada di Susukan, Kabupaten Semarang.


Bagian 5: Belajar pada Kyai

Bagian 5: Belajar pada Kyai Bangkalan

K.H. Khalil berasal dari keluarga ulama. Ayahnya,K.H. ‘Abd Al-Latif, mempunyai pertalian darah dengan Sunan Gunung Jati. Ayah ‘Abd Al-Latif adalah Kiai Hamim,anak dari Kiai ‘Abd Al-Karim. Yang disebut terakhir ini adalah anak dari Kiai Muharram bin Kiai Asra Al-Karamah bin Kiai ‘Abd Allah b. Sayyid Sulaiman. Sayyid Sulaiman adalah cucu Sunan Gunung Jati. Maka tak salah kalau Kiai ‘Abd Al-Latif mendambakan anaknya kelak bisa mengikuti jejak Sunan Gunung Jati karena memang dia masih terhitung keturunannya.

5. Belajar pada Kyai Semarang dan Kendal

Bagian 5: Belajar pada Kyai Semarang dan Kendal

Nama lengkapnya adala Muhammad Saleh bin Umar As Samarani  yang dikenal dengan sebutan Mbah Soleh Darat, hidup sezaman dengan Syekh Nawawi Banten danSyekh Kholil Bin Abdul Latif Bangkalan Madura, lahir di Kedung Cemlung, Jepara pada tahun 1235 H./1820 M., dan wafat di Semarang pada hari Jum’at 29 Ramadhan 1321 H. atau 18 Desember 1903 M. Ketiga ulama yang berasal dari Jawa itu juga sezaman dan seperguruan di Mekah dengan beberapa ulama dari Patani diantaranya adalah Syekh Muhammad Zain bin Mustafa Al-Fathani (Lahir 1233 H./1817 M., wafat 1325 H./1908 M.). Mereka juga seperguruan di Makkah dengan Syekh Amrullah (Datuk Prof. Dr. Hamka) dari Minangkabau, Sumatera Barat)


Pergeseran Pemikiran Kyai: Sukarela ke Bisnis

Pergeseran Pemikiran Kyai: Sukarela ke Bisnis
Oleh: Kyai Anom Sukmorogo Sejati


Tulisan ini akan dituangkan dalam beberapa bagian untuk memudahkan mengikuti jalan pikiran para kyai dalam mengembangkan bisnisnya. Tulisan ini diawali dengan mencoba belajar dari pengalaman para Kyai sepuh dalam mendidik diri pada masa mudanya sebelum mereka menjadi tokoh terkenal.
Berikut adalah pengalaman beberapa Kyai yang perlu diteladani dengan mengenal perjuangan awal mereka.

1. Belajar pada Kyai  - Bangkalan
2. Belajar pada Kyai  - Pasuruan
3. Belajar pada Kyai  - Jombang
4. Belajar pada Kyai  - Kediri
5. Belajar pada Kyai - Kendal
6. Belajar pada Kyai - Surakarta
7. Belajar pada Kyai - Cirebon
8. Belajar pada Kyai - Garut Tasikmalaya
9. Belajar pada Kyai - Sumatra
10. Belajar pada Kyai - Kalimantan

Sebagai orang yang memiliki kemampuan ilmu alat Bahasa Arab, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya, maka Kyai memiliki kemampuan untuk melakukan penjelasan penyederhanan (syarah) atas beberapa kitab - kitab yang ditulis oleh ulama timur tengah dalam bahasa Arab, untuk kemudian diberikan sejumlah penjelasan agar lebih mudah dipahami oleh para santri di Indonesia. Hasil syarah ini menjadi kitab baru yang memiliki nilai jual bagi buku tersebut sekaligus penulisnya. Ini adalah pola bisnis paling tradisional di antara para Kyai. Dalam hal ini, pandangan dan pemikiran para Kyai terlihat pada komentar atas Kitab Berbagasa Arab yang disyarah. Bagaimana pergeserannya lihat di tulisan berikutnya.

Wonogiri, 29 April 2015.