Oleh: Taryanto Wijaya
Visi, misi, dan target operasi perusahaan telah dirumuskan
dan dijalankan. Pada prosesnya tidak selalu mulus. Banyak masalah dan tantangan
harus dihadapi, baik dari dalam maupun luar perusahaan. Perasaan sebal, marah,
benci kadang muncul terhadap pihak lain yang berseberangan maupun mengganggu
dengan upaya yang dilakukan perusahaan. Padahal sejumlah upaya yang berdampak
biaya telah dilakukan, dari sulitnya merumuskan kebijakan, pengambilan
keputusan, menyiapkan sumberdaya manusia dalam berbagai peran dan fungsi, serta
sejumlah sumberdaya dan peralatan . Ketegangan berkepanjangan atas situasi ini
menjadikan berbagai upaya seperti tidak ada artinya. Tentu kondisi demikian
membutuhkan penyikapan segera dan arif.
Latar Belakang
Tempat usaha dan jenis usaha kita tidak hadir di ruang hampa, melainkan
pada rentang ruang dan waktu dimana banyak pihak lain memiliki kepentingan
untuk keberadaan usaha mereka juga. Situasi demikian menempatkan perusahaan
kita berada pada persialangan dan tarik ulur diantara banyak kepentingan. Namun
demikian para pihak yang memiliki atau memangku kepentingan itu dapat kita
lihat dari segi kekuatan (power), kepentingan (interest),
dan keberterimaan pihak lain (legitimacy). Para pihak yang memiliki kepentingan itulah
yang bisa disebut dengan pemangku kepentingan atau skatekholder.
Tipe Pemangku Kepentingan
Bila kita belajar kepada Grimble dan Wellard (1997) dia membagi
stakeholder ke dalam 8 Kategori sebagai berikut:
Kategori I: PIL (dominan), dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan
sangat kuat, kepentingan sangat besar, dan legitimasi atau dukungan yang
tinggi.
Kelompok kepentingan ini maunya banyak, pengaruhnya luas dan punya
sumberdaya untuk memaksakan kepentingannya baik secara fisik, financial maupun
jaringan, dengan dukungan yang luas dari kelompok masyarakat di lapis bawah,
pemerintah, asosiasi bisnis, media maupun perguruan tinggi.
Kategori II: PI (bertenaga),
dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat
besar, dan legitimasi atau dukungan yang rendah. Kelompok kepentingan ini
memiliki tujuan dan program yang kuat didukung permodalan dan teknologi yang
canggih, namun kurang mendapat dukungan atas kehadirannya pada wilayah
bergeraknya sekarang.
Kategori III: PL (berpengaruh),
dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan rendah
atau tidak ada, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi. Kelompok kepentingan
ini sudah sibuk dengan kepentingan dan kemapannya sendiri, dan memiliki
dukungan serta sumberdaya yang luas.
Kategori IV: IL (rentan),
dimana pemangku kepentingan memiliki kekuatan sangat rendah, kepentingan sangat
besar, dan legitimasi atau dukungan yang tinggi. Kelompok kepentingan ini memiliki
dukungan luas dan kepentingan besar, tetapi lemah dari dalam.Terjadi banyak
pertikaian di dalam dan mudah dipatahkan.
Kategori V: P (dorman) dimana pemangku kepentingan
memiliki kekuatan sangat kuat, kepentingan sangat kecil, dan legitimasi atau
dukungan yang sangat rendah. Kelompok ini lebih baik banyak melihat dan
menunggu perkembangan, dan diam meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk masuk
saat diperlukan. Namun demikian kelompok ini sangat mudah dipatahkan ketika
harus menjawab pertanyaan untuk apa dan atas nama siapa perjuangan dilakukan.
Kategori VI: L (berperhatian), dimana kepentingan dan
kekuatan tidak ada , tetapi hanya kepedulian yang tinggi. Kelompok ini sangat
mudah dipatahkan perlawanannya dengan member ruang mereka untuk bisa menjadi
bagian dari pelaksanaan kesuksesan usaha perusahaan ini dengan pihak lain dan
kelompok yang bekerja di akar rumput.
Kategori VII: I (marjinal) , dimana kepentingan besar,
kekuatan maupun pengakuan legitimasi tidak ada. Meskipun marjinal, kelompok ini
jutsru yang paling banyak ditunggangi oleh kelompok-kelompok kepentingan iain
melalui apa yang disebut dengan politik atas nama Kelompok marjinal. Kelompok ini menjadi obyek yang dipelihara,
dikipas-kipasi agar permasalahannya bisa menjadi pemicu isu perjuangan
kelompok-kelompok lain atas nama pembelaan masyarakat atau pihak yang lemah.
Kategori VIII: lain-lain (opportunis) yaitu kelompok atau
organisasi tanpa bentuk yang memanfaatkan situasi dan kondisi keruh untuk
kepentingan tidak langsung yang susah dipahami secara cepat berupa idealisme
jangka panjang, maupun pragmatisme jangka pendek yang ingin mendapatkan
keuntungan dari kondisi tak menentu ini.
Penyikapan
Lantas apa yang bisa dan harus dilakukan dalam menyikapi ketegangan atas
stakeholder yang keberadaannya tidak sejalan dengan visi dan misi perusahaan
yang hadir di suatu wilayah? Tentu saja penyikapan ditentukan oleh 3 hal,
yakni: 1) bagaimana posisi perusahaan dalam konstelasi dan dinamika bisnis di
wilayah tersebut; 2) sumberdaya yang dimiliki perusahaan, 3) kategori pemangku
kepentingan terhadap perusahaan.
Atas pertimbangan tersebut, maka penyikapan yang bisa dilakukan ada 3
besarannya, yakni:
Pertama, pemangku kepentingan dengan kekuatan pada tiga
komponen utamanya (Tipe I)
Terhadap stakeholder ini, perusahaan perlu menentukan posisi tepat yang
mau diambil dan sejauh mungkin menghindari konflik langsung di tingkat
lapangan. Umumnya pemangku kepentingan seperti ini memiliki dan menjaga kuat
citra perusahaan atau citra lembaga (company brand) dan sangat sensitive
terhadap hal-hal yang menyangkut pemberitaan, penggunaan logo, kesamaan
kegiatan, dan tempat pertemuan. Sikap yang diambil untuk stakeholder tipe ini
adalah saling menjaga dan menghormati dengan komunikasi yang lebih elegan.
Kedua, pemangku kepentingan dengan dua kekuatan utama (II, III, IV).
Terhadap stakeholder ini, perusahaan perlu lebih membuka diri untuk dialog
dengan mengutamakan tim-tim negosiasi yang brilian dan cekatan. Pemangku
kepentingan ini memiliki kekuatan melakukan kerja pembasisan di tingkat
lapangan maupun negosiasi untuk mewarnai kebijakan di tingkat perusahaan
ataupun pemerintah daerah dan asosiasi bisnis. Adapun sikap yang perlu diambil
adalah melakukan penataan informasi kebijakan, program, secara terstruktur dan
menyebarluaskannya secara lebih cepat dan luas.
Ketiga, pemangku kepentingan dengan satu kekuatan utama atau tanpa
kepentingan apapun ( V,VI, VII, VIII).
Kelompok kepentingan ini merupakan basis di tingkat lapangan, dimana
kelompok-kelompok yang dibela dan membela sama-sama intensif berkomunikasi,
banyak membicarakan romantisme masa lalu, menggugat kondisi sekarang, dan penuh
ketidakpastian dan kosong harapan (hopless) di masa depan. Penyikapan atas
kelompok ini dilakukan dengan melakukan pendekatan sosial lapangan, dan
dialog-dialog informal untuk memberikan informasi sesungguhnya yang dilakukan
perusahaan dan jalur atau prosedur untuk menyampaikan berbagai keluhan .
Demikianlah, ketegangan menyikapi stakeholder sesungguhnya bisa ditangani
dengan memahamkan kebijakan umum perusahaan atau lembaga, menyediakan informasi
yang memadai bagi para pemangku kepentingan, dan melakukan pendekatan sosial
lapangan secara lebih intensif untuk membuka ruang dan kesempatan dialog dari
hati ke hati secara lebih terbuka, sehat dan bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar