Rabu, 24 Februari 2016

KESALEHAN BERAGAMA DAN TANTANGAN PRESTASI KEHIDUPAN

Ketika seseorang meyakini dan menjalankan ajaran agama tertentu hingga mewarnai perilaku hidupnya dalam hubungan dengan yang Tuhannya, maka itulah kesalehan. Kesalehan beragama merupakan sesuatu yang baik dipandang dengan perspektif agama yang diyakini. Seberapa bermanfaat kesalehan beragama bagi kehidupan sehari-hari, dan bagaimana menyikapinya?
Ada beberapa model kesalahen dan penampakannya:
Pertama, pandangan individual rahasia. Pandangan ini berpendapat bahwa kesalehan itu didasarkan pada keikhlasan rahasia dan hanya diketahui antara yang bersangkutan dengan Tuhan. Dalam pandangan ini, kesalehan bukan hal yang harus ditayang tunjukan kepada khalayak. Memberitahu kepada khalayak atas hal baik yang dilakukan dipandang sebagai menodai dan mencederai kesalehan itu sendiri. Tidak masalah jika manusia menganggap seseorang nista secara sosial ekonomi, tetapi yang bersangkutan merasa percaya diri dalam batas tidak sampai meminta kepada orang lain.
Kedua, pandangan sosial terbuka. Pandangan ini menganut sikap bahwa kesempurnaan dan kesalehan beragama ketika bisa mengurangi penderitaan orang orang di sekitarnya. Seperti imanmu tidak sempurna jika engkau kenyang tetapi tetangga lapar; Pada pandangan ini kesalehan beragaman lebih diterjemahkan pada perubahan kondisi-kondisi sesaat atau darurat dan dalam ruang lingkup pertetanggaan dan kekerabatan. Kesalehan ditunjukan dengan memberi santunan saat dibutuhkan oleh mereka.
Ketiga, pandangan pembebasan. Pandangan ini menganut prinsip bahwa kesalehan beragama harus ditunjukan dalam prestasi kehidupan secara lenbih luas untuk mewarnai perubahan struktural dan kultural kehidupan. Perubahan struktural meliputi pengambilan keputusan tatanan kehipan bernegara untuk memestatikan bahwa negara melindungi jiwa, dan hak-hak seluruh warga negaranya termasuk yang tidak beruntung. Perubahan kultural meliputi perubahan tata perilaku masyarakat dalam keluarga dan organisasi serta wadah-wadah asosiasi bisnis, ekonomi, dan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pandangan ini, peran negara bukan memelihara kemiskinan dengan menyantuni kelompok-kelompok tidak beruntung sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar negara. Tetapi peran utamanya adalah bagaimana tidak terjadi penghisapan hak sekelompok orang oleh orang lain, penghisapan sumberdaya negara oleh negara lain yang menjadikan negara ini memiliki posisi tawar yang lemah dalam hubungan international, dan ketidakpercayaan di dalam negerinya sendiri.
Begitulah jika kesalehan dicukupkan dengan ketaaatan pada menjalankan ibadah-ibadah wajib dan ritual-ritual rutin di rumah-rumah ibadah maka gemanya hanya akan didengar Tuhan dan sesama orang yang dianggap saleh. Sedangkan tanpa diberitahukan kepadaNyapun, Tuhan melihat, mendengar dan mengerti kesalehan yang demikian, Sedangkan jika kesalehan hanya pada menggugurkan kewajiban telah menyantuni kelompok tidak beruntung pada hari itu, sementara mereka butuh dan mengalami hal serupa lagi besok (lapar, tak berumah, tak berpendidikan, menganggur), lalu kita memanfaatkan mereka sebagai penerima santunan kelebihan rejeki kita, maka semacam memunculkan kekhawatiran tidak ada lagi penerima sedekah dan kewajiban berbagai kita jika tak ada mereka yang kurang beruntung.Jika demikian agak dekat-dekat dengan melestarikan ketidakberdayaan mereka agar kita selalu berpeluang untuk berbagai dengan mereka.
Dua pandangan pertama banyak kita warisi hingga tahun-tahun terakhir ini. Jika ini dikembalikan kepada prinsip bahwa kehadiran agama adalah untuk membebaskan manusia dari ketertindasan, keterbelakangan, dan kemiskinan, serta untuk rahmat bagi seluruh alam, dan label sebagai umat pilihan yang mengeluarkan manusia dari keadaan gelap ke terang, sesungguhnya sedang menuntut kita untuk mengevaluasi kembali model kesalehan yang kita yakini selama ini agar tidak terhenti pada kesalehan individu dan sosial, tetapi juga bisa diterjemahkan dalam kesalehan lingkungan yang mewarnai perubahan struktural maupun kulturak kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, bernegara serta dalam hubungan bisnis, kebudayaan dan pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan di bumi ini. Termasuk mandat untuk menjadi pelopor dalam memakmurkan bumi dengan menjadikan bumi ini sebagai landasan dan basis kelestarian peradaban yang dibangun.
Gombong, 25 Februari 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar